BandungHukumNewsPeristiwaPolisiku

US (48) Jadi Tersangka Penyebab Lakalantas di Cipatat Yang Tewaskan 3 Orang

redaksilocus
×

US (48) Jadi Tersangka Penyebab Lakalantas di Cipatat Yang Tewaskan 3 Orang

Sebarkan artikel ini
US (48) Jadi Tersangka Penyebab Lakalantas di Cipatat Yang Tewaskan 3 Orang
Kondisi Truk minyak kelapa sawit yang terguling di Cipatat, Minggu-7-4-2024
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – US (48), sopir truk tangki minyak kelapa sawit yang menyerempet pemotor dan menyebabkan tiga orang tewas pada Minggu (7/4/2024) resmi ditetapkan Polisi sebagai tersangka. Jumat, 12/ 4/ 2024

Dede Solehudin (39) dan dua anaknya, Yasmin (12) dan Sopiah (9).Tiga korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

tempat.co

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti, menjelaskan bahwa status tersangka telah ditetapkan setelah serangkaian penyelidikan dan telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Bayu juga menyebut bahwa kasus ini mendapatkan perhatian dari masyarakat karena melibatkan lebih dari satu korban. Sebagai hasilnya, upaya penahanan dilakukan terhadap tersangka.

Penyebab kecelakaan tersebut masih dalam pemeriksaan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat dan pihak terkait. Bayu menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap kondisi kelaikan kendaraan. Hasilnya masih ditunggu agar penyebab pasti kecelakaan dapat diketahui.

Kepala Dinas Perhubungan Bandung Barat, Fauzan Azima, menyatakan bahwa diperlukan waktu lebih dari sepekan untuk memeriksa kondisi kendaraan truk tangki yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Cipatat.

Fauzan menekankan bahwa penyebab pasti kecelakaan akan diketahui setelah hasil pemeriksaan kendaraan selesai, dan proses tersebut dapat memakan waktu lebih dari sepekan.

Pewarta : Kamil

Editor : Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow