NewsOpiniPendidikan

Viral di Medsos Siswa SD, SMP dan SMA Harus Beli Seragam Baru, Ini Jawaban Sang Mentri

×

Viral di Medsos Siswa SD, SMP dan SMA Harus Beli Seragam Baru, Ini Jawaban Sang Mentri

Sebarkan artikel ini
Viral di Medsos Siswa SD, SMP dan SMA Harus Beli Seragam Baru, Ini Jawaban Sang Mentri
Foto-Ilustrasi

LOCUSONLINE, GARUTSeragam Baru SD SMP SMA. Akhir-akhir ini viral sebuah video yang diunggah di TikTok mengisahkan bahwa setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang jatuh pada tanggal 10 April 2024, siswa dari SD, SMP, dan SMA mulai menggunakan seragam baru.

Hal ini menimbulkan kontroversi karena orang tua siswa merasa terbebani dengan harus membeli seragam baru lagi.

Namun, benarkah Kemendikbudristek mewajibkan siswa harus membeli seragam terbaru di 2024? Unggahan yang menarasikan Kemendikbud wajibkan siswa beli seragam terbaru pada 2024. Faktanya, Kemendikbud menyatakan isu tersebut tidak benar.

Menanggapi kegaduhan tersebut Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) melalu akun Instagram resminya menegaskan bahawa KEmendikbudristek tidak mewajibkan siswa untuk membeli seragam baru pada tahun 2024. Rabu, 17/ 4/ 2024

Dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru atau aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada tahun 2024. Oleh karena itu, video tersebut tidak mencerminkan kebijakan resmi Kemendikbudristek.

Aturan seragam sekolah baru 2024 ini memiliki model dan warna seragam yang spesifik, harus dipatuhi oleh seluruh siswa untuk keseragaman dan kedisiplinan di lingkungan sekolah. Aturan ini juga menekankan pentingnya penghargaan terhadap keberagaman budaya di Indonesia.

Pemerintah Daerah diberikan kewenangan menetapkan model dan warna pakaian adat yang sesuai dengan kebudayaan setempat. Contohnya di Jawa Barat, pakaian adat Sunda menjadi salah satu pilihan seragam yang digunakan oleh siswa-siswi. Para siswa putra mungkin mengenakan pangsi hitam dengan ikat kepala batik, sementara siswi perempuan dapat mengenakan kebaya putih dengan bawahan rok batik.

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca