HukumKorupsiMataramNewsNTB

JPU Jerat Eks Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM NTB Dengan Pasal Berlapis

redaksilocus
×

JPU Jerat Eks Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM NTB Dengan Pasal Berlapis

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi PT Anugrah Mitra Graha (AMG)
Terdakwa-perkara-korupsi-tambang-pasir-besi-PT-AMG-mantan-Kabid-Minerba-Dinas-ESDM NTB-Trisman, duduk di kursi pesakitan dalam agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Kamis 18 April 2024

Trisman menerima uang tersebut sebagai imbalan atas pembuatan surat keterangan kepada Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI yang memuluskan kegiatan PT AMG untuk pengapalan hasil tambang ke luar daerah.

Dalam kesaksiannya, Trisman menguraikan bahwa ia menerima uang dalam amplop sebesar Rp15 juta dan Rp5 juta pada dua kesempatan yang berbeda.

tempat.co

Sidang akan dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Demikian informasi mengenai “Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi PT Anugrah Mitra Graha (AMG) “, semoga membantu.

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow