ArtikelLampung SelatanNewsOpini

Praktisi Hukum LBH Sai Bumi Nyatakan Bupati Nanang Masih Bisa Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

redaksilocus
×

Praktisi Hukum LBH Sai Bumi Nyatakan Bupati Nanang Masih Bisa Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Praktisi HukumLBH Sai Bumi Nyatakan Bupati Nanang Masih Bisa Mencalonkan Diri di Pilkada 2024
Praktisi Hukum LBH Sai Bumi Selatan, Hasanuddin, SH

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jabatan sebagai Plt tidak termasuk hitungan periode karena kewenangan sebatas delegasi atau SK mandat diluar konstitusi.

“Sehingga bupati Nanang Ermanto dipastikan boleh mencalonkan diri kembali,” pungkasnya.

tempat.co

Pewarta: Ridwansyah

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow