Penutupan akses tersebut dilakukan oleh pemilik lahan karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terdapat bukit yang terbelah menjadi tebing curam dengan ketinggian sekitar 35 meter yang dianggap rawan longsor.
Demikian berita “DLH Kota Tasikmalaya Jangan Tuduh Pemerintah Bahaya Tebing Pasirangin” semoga membantu. Ikuti juga berita lainnya di locusonline.co
Pewarta: Rian
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues