LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung.
Prestasi ini merupakan yang ke-8 secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan H. Nanang Ermanto.
Penghargaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung. diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Provinsi Lampung, Masmudi, kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di Ruang Auditorium, Kantor BPK Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Jumat 3 Mei.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin, menyatakan bahwa Lampung Selatan merupakan salah satu dari 5 kabupaten/kota yang mendapatkan opini WTP murni tanpa adanya catatan.
“Dari 11 kabupaten/kota yang mendapatkan opini WTP, kita adalah salah satu dari 5 kabupaten/kota yang mendapatkan opini WTP murni. Sementara itu, 6 kabupaten/kota lainnya mendapatkan opini WTP dengan penekanan atau WTP PSH,” ungkap Wahidin.
Wahidin Amin menjelaskan bahwa keberhasilan ini diraih oleh Pemkab Lampung Selatan karena mampu merencanakan dan merealisasikan belanja sesuai dengan kemampuan keuangan tanpa defisit dan menggunakan dana yang diperuntukkan khusus (DAK, DAU, SG, dan sebagainya).

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues