Dalam kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi UPN Veteran Yogyakarta, terduga pelaku, seorang dosen dengan inisial JS, telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada mahasiswinya.
UPN Veteran Yogyakarta telah memberikan sanksi terhadap dosen tersebut sesuai dengan Keputusan Rektor UPN Veteran Yogyakarta Nomor 147/UN62/KP/2023.
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues












