DaerahEkonomiHukumNewsTasikmalaya

PT Mega Central Finance Yang Rrugikan Kliennya Dipolisikan Kantor Hukum Law Firm Dodi Heryana SH. MH & Rekan

redaksilocus
×

PT Mega Central Finance Yang Rrugikan Kliennya Dipolisikan Kantor Hukum Law Firm Dodi Heryana SH. MH & Rekan

Sebarkan artikel ini
PT Mega Central Finance Yang Rrugikan Kliennya Dipolisikan Kantor Hukum Law Firm Dodi Heryana SH. MH & Rekan
tempat.co

LOCUSONLINE, KOTA TASIKMALAYA – Kantor Hukum Law Firm Dodi Heryana SH. MH & Rekan telah melaporkan PT Mega Central Finance (PT. MCF) ke pihak berwajib sebagai tindak lanjut dari penarikan paksa satu unit motor yang dilakukan oleh PT PAI. Pihaknya juga akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT MCF yang telah merugikan kliennya.

Menurut H. Dodi, PT. MCF seharusnya mengembalikan unit motor setelah pelunasan dilakukan, namun malah menyerahkan unit tersebut kepada PT PAI sebagai eksekutor lapangan. PT PAI kemudian meminta biaya penarikan, yang seharusnya menjadi urusan antara PT PAI dan PT MCF. Hingga saat ini, unit motor belum dikembalikan dan keberadaannya tidak diketahui.

Pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, penarikan paksa dilakukan dan PT MCF mengatakan bahwa unit motor berada di kantor PT PAI. Setelah melakukan pembayaran penuh sebesar 3,5 juta, pihaknya menanyakan keberadaan unit motor kepada PT MCF, namun diketahui bahwa perjanjian kontrak tidak melibatkan pihak ketiga.

Karena memiliki itikad baik, pihaknya mendatangi PT PAI dan menanyakan biaya penarikan. Biaya tersebut sebesar 1,5 juta, namun setelah negosiasi, pihaknya menawar 750 ribu namun ditolak dengan alasan sudah ada aturan.

Oleh karena itu, pihaknya melaporkan PT Mega Central Finance atas dugaan pidana perampasan, penipuan, dan/atau penggelapan sesuai dengan Pasal 365, 378 Jo 372 KUHPidana.

Selain itu, aksi protes dilakukan oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di depan Kantor PT. MCF pada hari Selasa, 14 Mei 2024, di Kompleks Ruko Tasik Indah Plaza Jalan Hz Mustofa. Aksi ini merupakan respons terhadap penarikan paksa motor yang dilakukan oleh PT PAI pada hari Sabtu sebelumnya di Jalan Tamansari Gobras.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow