DesakuEdukasi/TipsNewsPilkadaPurwakarta

Bacalon Bupati Purwakarta Berasama Juleha Ikuti Pelatihan Jealang Idul Adha

×

Bacalon Bupati Purwakarta Berasama Juleha Ikuti Pelatihan Jealang Idul Adha

Sebarkan artikel ini
Bacalon Bupati Purwakarta Berasama Juleha Ikuti Pelatihan Jealang Idul Adha
Pelatihan Juru Sembelih Halal ke-3 di Purwakarta

LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Bacalon Bupati Purwakarta berasama Juleha Ikuti Pelatihan Jealang Idul Adha dalam acara tersebut Aspek kesehatan fisik dan spiritual menjadi sorotan utama dalam Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) ke-3 di Purwakarta yang dihadiri oleh Ivan Kuntara, bakal calon bupati Purwakarta di Pilkada 2024. Acara berlangsung di Aula Gedung Da’wah Purwakarta dari pukul 07:00 pagi hingga 16:00 sore, pada Minggu, 2 Juni 2024 Masehi / 24 Zulkaidah 1445 Hijriah.

Berasama Juleha Ikuti Pelatihan menyembelih hewan Qurban, Ketua Panitia Pelaksana pelatihan juru sembelih, Saepul Anwar, menjelaskan pelatihan ini diikuti oleh peserta pria, dengan usia termuda 17 tahun dan tertua 64 tahun, sebagai bagian dari angkatan ke-3 Program Samapih (Satu masjid satu penyembelih halal) di seluruh Kabupaten Purwakarta.

“Peserta pelatihan berasal tidak hanya dari desa-desa di Purwakarta, tetapi juga dari luar Purwakarta, termasuk dari Karawang dan Subang, yang mewakili Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) maupun individu,” jelasnya.

Lebih lanjut Saepul Anwar mengatakan dalam pelatihan ini, peserta diberikan pengetahuan mengenai kondisi hewan yang akan disembelih, termasuk aspek kesehatan dan usia yang sesuai. Menurutnya, untuk domba, usia minimal yang diperbolehkan adalah 6 bulan, kambing 1 tahun, sapi 2 tahun, dan unta 5 tahun.

“Pengetahuan tentang tata cara menyembelih yang benar sangat penting bagi para pemangkas halal, terutama dalam konteks sehari-hari maupun perayaan Idul Adha. Hal ini harus dipahami dan diterapkan sesuai dengan ajaran Islam,” tambah Saepul.

Pembagian daging qurban telah diatur dengan baik, termasuk untuk sedekah bagi yang tidak mampu, hadiah bagi yang mampu, dan bagi keluarga yang melakukan qurban.

“Daging qurban dapat dibagi untuk satu orang dengan pahala yang diterima untuk keluarganya. Demikian pula, kambing dapat dikurbankan untuk 7 orang dengan pahala yang dibagikan untuk keluarga masing-masing, dan sapi dapat dikurbankan untuk 10 orang dengan pahala yang diterima untuk 10 keluarga,” tuturnya.

Saepul Anwar, Ketua Panitia Pelaksana, didampingi oleh Ustad Anton DJ. S.PdI, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Purwakarta, Jefri Malin sebagai Bendara, dan Dwi sebagai Sekretaris.

“Satu kegembiraan bagi kami bisa berbagi ilmu dalam menyembelih halal demi kepentingan umat sesuai syariat Islam,” pungkasnya.

Pewarta: Laela

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca