ArtikelHukumNasionalNewsParlemenPemerintahPolitik

Awas….! Pelanggar Tapera Akan Disanksi Pemerintah

redaksilocus
×

Awas….! Pelanggar Tapera Akan Disanksi Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Awas....! Pelanggar Tapera Akan Disanksi Pemerintah
Ilustrasi Tapera. (Foto- Repro)
tempat.co

LOCUSONLINE, BANDUNGPelanggar Tapera Akan Disanksi. Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan diberlakukan pada tahun 2027. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis. Senin, 3 Juni 2024

Terdapat enam pihak yang akan menerima sanksi administratif, termasuk peserta, pemberi kerja, Badan Pengelola (BP) Tapera, Bank Kustodian, bank atau perusahaan pembiayaan, dan manajer investasi. Sanksi akan diberikan oleh Komite Tapera dan otoritas yang berwenang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020.

Pihak yang Memberi Sanksi

Ada 4 otoritas yang berwenang memberikan sanksi kepada pekerja, pemberi kerja, dan pihak bank.

Berikut adalah daftar pemegang kuasa atas sanksi Tapera:

1. Komite Tapera
2. BP Tapera
3. Otoritas Jasa Keuangan
4. Otoritas Pemberi atau Pengawas Izin Usaha dan Pemberi Kerja

Sanksi untuk Pekerja Mandiri/Freelance

Tertuang dalam pasal 55, sanksi administratif untuk pekerja mandiri mencakup tiga poin:

1. Peringatan tertulis bagi pekerja mandiri yang melanggar ketentuan.
2. Sanksi peringatan tertulis dilakukan oleh BP Tapera.
3. Pengenaan sanksi peringatan tertulis dilakukan sebanyak dua kali dengan jangka waktu maksimal 10 hari kerja untuk setiap peringatan.

Sanksi Pemberi Kerja

Sanksi yang diberikan kepada pemberi kerja meliputi:

1. Peringatan tertulis pertama oleh BP Tapera.
2. Denda Administratif jika kewajiban tidak dipenuhi setelah peringatan kedua.
3. Mempublikasikan ketidakpatuhan pemberi kerja.
4. Pembekuan izin usaha.
5. Pencabutan izin usaha jika sanksi sebelumnya tidak dilaksanakan.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

đź”— Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow