Sanksi BP Tapera
BP Tapera akan dikenakan sanksi jika tidak memenuhi kewajiban, seperti:
1. Peringatan tertulis.
2. Pengenaan bunga simpanan akibat keterlambatan pengembalian.
Sanksi untuk Bank Kustodian, Bank atau Perusahaan Pembiayaan, dan Manajer Investasi
– Bank Kustodian, bank, atau perusahaan pembiayaan yang melanggar akan menerima peringatan tertulis.
– Manajer investasi yang tidak melaksanakan tugas akan mendapat peringatan dari BP Tapera.
Demikian penjelasan mengenai daftar sanksi Tapera yang diterapkan kepada berbagai pihak terkait. Semoga informasi ini bermanfaat.
Demikian berita “Awas….! Pelanggar Tapera Akan Disanksi Pemerintah” semoga bermanfaat
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues