LOCUSONLINE, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melaksanakan uji coba program Lengkong Culinary Night pada hari ini, Sabtu 8 Juni 2024. Program ini bertujuan menjadikan kawasan Jalan Lengkong Kecil sebagai pusat wisata kuliner malam di Kota Bandung.
Sejumlah aturan diterapkan selama uji coba Lengkong Culinary Night oleh Pemkot Bandung. Regulasi ini berlaku bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan dan minuman di Jalan Lengkong Kecil, serta untuk pengunjung yang hadir.
Dalam upaya memastikan tata tertib di Lengkong Culinary Night diikuti oleh pengunjung dan PKL, Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) Kota Bandung telah berkoordinasi dengan sejumlah OPD.
Plt. Kepala Diskop UMKM Kota Bandung, Dodi Ridwansyah, menjelaskan regulasi di Program Lengkong Culinary Night. Pertama, posisi tenda PKL yang biasanya menghadap ke jalan akan diputar menghadap ke trotoar. Kedua, trotoar di sepanjang Jalan Lengkong Kecil hanya boleh digunakan sebagai area pedestrian. Ketiga, water barrier akan diganti dengan traffic cone sebagai pembatas antara jalan dan tenda PKL. Keempat, pengunjung tidak diperbolehkan membeli makanan atau minuman dari kendaraan dan harus menyimpan kendaraan di lokasi parkir resmi.
“Saai ini Kami sedang berkoordinasi dengan Dishub dan Polrestabes Bandung terkait kantong parkir tambahan bagi pengunjung. Selain itu, setiap PKL diwajibkan memisahkan sampah dan menyerahkan sampah organik untuk diolah oleh pengurus kewilayahan setempat,” jelasnya.
Dalam menegakkan aturan ini, Diskop UMKM Kota Bandung akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan masyarakat di sekitar area Lengkong Culinary Night.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi yang ada guna menjaga tujuan Lengkong Culinary Night dalam penataan PKL di Jalan Lengkong Kecil agar tidak menimbulkan dampak negatif di masa depan. “Pemerintah Kota Bandung memfasilitasi Jalan Lengkong Kecil sebagai area culinary night. Ini harus menjadi rencana bersama. Mari perhatikan aturan-aturannya,” ungkap Bambang.
Pewarata: Kamil
Editor: Red