BandungHukumNasionalNewsViral

Komisi Yudisial Turun Tangan Langsung Awasi Praperadilan Pegi Setiawan

redaksilocus
×

Komisi Yudisial Turun Tangan Langsung Awasi Praperadilan Pegi Setiawan

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Hadir Tidaknya Polda Jabar Pada Sidang 1 Juli Tidak Pengaruhi Proses Hukum
Foto : tim pengacara pegi setiawan setelah mendaftarkan praperadilan di pengadilan negeri bandung

Pada tanggal 21 Mei 2024, Polda Jawa Barat berhasil menangkap otak dari kasus pembunuhan Vina dan Eky, yaitu tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Kombes Pol. Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menyatakan bahwa Pegi Setiawan adalah satu-satunya tersangka yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga saat ini berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

tempat.co

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow