LOCUSONLINE, BANDUNG – Pada Rabu, 12 Juni 2024, Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jabar, yang dianggap dadakan oleh pengacaranya, Sugianti Iriani.
Sugianti mengungkapkan bahwa pemeriksaan tambahan Pegi dilakukan pada pagi hari, namun proses pemeriksaan sebenarnya dilaksanakan pada siang hari.
Dalam pemeriksaan tambahan tersebut, penyidik menanyakan tentang status akun Facebook Pegi yang bernama ‘Pegi Setiawan’ pada tahun 2015.
Proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan berakhir pada pukul 18.00 WIB.
Sugianti Iriani menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada aktivitas pribadi Pegi Setiawan di akun Facebook pada tahun 2015.
“Pada BAP tersebut, Pegi dihadapkan dengan 28 pertanyaan terkait akun Facebook pribadinya, termasuk percakapan dengan teman-temannya di platform tersebut,” jelasnya.
Sugianti menyatakan bahwa pihak kepolisian mencoba mengaitkan percakapan dalam akun Facebook tersebut dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.
“Kami mencurigai bahwa akun Facebook (Pegi) yang berinteraksi dengan teman-temannya pada tahun 2015 dijadikan dasar untuk menuduh Pegi sebagai pelaku,” ujar Sugianti pada Kamis (13/6/2024).
Sugianti, yang akrab disapa Yanti, menegaskan bahwa tidak ada korelasi antara status Facebook Pegi pada tahun 2015 dengan kejadian pada tahun 2016.
Ia juga menyatakan bahwa Pegi memiliki alibi yang kuat pada tanggal 27 Agustus 2016, di mana ia berada di Bandung.
“Pegi Setiawan bukan pelakunya, karena kami memiliki alibi yang kuat bahwa pada tanggal 27 Agustus 2016, ia berada di Bandung,” ucapnya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues