“Tujuan dari audit investigasi ini adalah untuk menemukan dugaan kebocoran atau kelebihan bayar, dengan harapan dapat mengembalikan dana dan mengurangi defisit,” paparnya.
Untuk masa depan, Otang menekankan pentingnya ketelitian dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) terutama untuk tahun 2025.
“Kita harus fokus pada kegiatan yang sangat penting atau prioritas, sementara hal-hal yang tidak prioritas akan ditunda,” tambahnya.
Otang menyatakan bahwa penanganan ormdefisit anggaran Kabupaten Pangandaran diperkirakan akan kembali nal dalam lima tahun ke depan, dengan fokus pada kegiatan yang sangat mendesak menurut BPK.
“Kita hanya dapat melaksanakan kegiatan yang sangat mendesak menurut BPK,” pungkasnya.
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues