Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri meskipun 8 pelaku telah divonis hukuman. Satu tersangka, yaitu Pegi Setiawan, masih berstatus tersangka. Meskipun demikian, para terpidana dan tersangka membantah terlibat dalam kasus tersebut. Kesaksian yang muncul juga menunjukkan bahwa para terpidana dan tersangka bahkan tidak berada di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi.
Demikian berita “Hasil Visum Jasad Vina dan Eky“. Semoga bermanfaat
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues













