HukumKriminalNasionalNewsPolisikuSorotViral

Versi Polisi Ada 70 Saksi yang Diperiksa, 18 Saksi Memberatkan Pegi

×

Versi Polisi Ada 70 Saksi yang Diperiksa, 18 Saksi Memberatkan Pegi

Sebarkan artikel ini
Versi Polisi Ada 70 Saksi yang Diperiksa, 18 Saksi Memberatkan Pegi
Pegi Setiawn Tersangka Kasus Vina Cirebon

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Memasuki Babak Baru dengan Penangkapan Pegi Setiawan

LOCUSONLINE, JAKARTA18 Saksi Memberatkan. Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong setelah delapan tahun buron. Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Dilansir dari CNNIndonesia.com Mabes Polri mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait kasus pembunuhan ini.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa pelimpahan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan berkas perkara Pegi.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat berencana melimpahkan berkas perkara Pegi ke kejaksaan pada Kamis (20/6) hari ini.

Sandi mengungkapkan bahwa kasus kematian Vina dan Eky dianggap sebagai pembunuhan yang sangat sadis. Hasil visum menunjukkan luka-luka parah pada Vina dan Eky, termasuk patahnya leher, rahang atas dan bawah, serta luka terbuka akibat senjata tajam.

Sandi menyatakan bahwa Eky meninggal di lokasi kejadian akibat luka parah, sementara Vina, meskipun ditemukan dalam keadaan hidup, akhirnya meninggal di rumah sakit.

Terpidana kasus ini sempat mengajukan grasi kepada Presiden pada tahun 2019, namun permohonan tersebut ditolak.

Dari 70 saksi yang diperiksa, 18 saksi memberatkan Pegi dalam kasus ini. Para ahli, termasuk ahli pidana, forensik, psikologi, dan IT, juga turut membantu penyidik dalam mengungkap kasus ini secara proporsional.

Sandi juga mengungkapkan adanya upaya pihak tertentu yang menjanjikan uang kepada saksi agar memberikan keterangan yang meringankan.

Meskipun permohonan gelar perkara khusus ditolak, berkas perkara Pegi dianggap cukup untuk diserahkan ke Kejaksaan.

Sandi meminta publik untuk mengawal perkembangan kasus ini dan menegaskan bahwa kasus ini akan diungkap secara transparan dalam persidangan.

Demikian berita “Versi Polisi Ada 70 Saksi yang Diperiksa, 18 Saksi Memberatkan Pegi” semoga bermanfaat. Ikuti terus berita seru lainnya di locusonline.co

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca