LOCUSONLINE, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan arahan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada tahun 2016. Dalam arahannya Kapolri minta Polda Jabar untuk menggunakan metode SCI dalam kasus penetapan tersangka Pegi Setiawan.
Jenderal Sigit telah memerintahkan tim untuk memberikan asistensi dalam kasus tersebut.
“Saya melihat bahwa kasus Vina merupakan perhatian publik. Kami telah memberikan instruksi kepada Polda Jawa Barat dan menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri untuk kasus yang terjadi pada tahun 2016,” ujar Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Ia menegaskan pentingnya tim turun langsung untuk memeriksa fakta dan kebenaran dalam kasus tersebut, meskipun perkara tersebut sudah berada dalam proses hukum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
“Kami ingin menekankan bahwa kasus ini tetap menjadi perhatian publik. Meskipun kasus ini telah melalui proses pengadilan, kami meminta agar semuanya turun untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut,” ucapnya.
Pendekatan SCI dalam Penanganan Pegi Setiawan
Di sisi lain, Jenderal Sigit juga menekankan kepada Polda Jawa Barat untuk menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dalam menangani kasus tersangka Pegi Setiawan.
“Kami meminta Polda Jawa Barat untuk mengutamakan metode scientific crime investigation dalam penanganan kasus Pegi ini, yang juga menjadi perhatian publik. Kami ingin memastikan bahwa alat bukti yang digunakan cukup kuat dan lengkap, dan akan lebih baik jika semuanya didukung dengan scientific crime investigation,” jelas Sigit.
“Artinya, alat bukti yang digunakan harus tidak diragukan kebenarannya. Selain itu, ada alat bukti lain yang harus dipertimbangkan sesuai dengan Ketentuan Hukum Pidana yang harus dilengkapi oleh tim,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan teliti dan transparan. Terutama karena kasus ini telah menarik perhatian publik.
“Kami ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan cermat, profesional, dan transparan. Karena kasus ini telah menjadi perhatian publik, kami ingin memberikan keadilan yang sebenarnya,” pungkasnya
Editor: Red