LOCUSONLINE, GARUT – Kualitas Pelayanan Publik. Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut untuk Membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini diadakan pada Jumat (28/6/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, dimulai dengan kata akhir fraksi dan diakhiri dengan penandatanganan persetujuan DPRD Kabupaten Garut.
Barnas Adjidin menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan Rapat Paripurna yang diakhiri dengan penandatanganan persetujuan DPRD terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah.
“Diharapkan bahwa seluruh kebijakan yang dibahas dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Garut, demi kemajuan daerah yang kita cintai,” ujar Barnas.
Barnas juga menekankan pentingnya mendengarkan berbagai pandangan dari anggota DPRD Kabupaten Garut mengenai substansi materi rancangan peraturan daerah sebagai koreksi yang penting dalam upaya meningkatkan kinerja birokrasi dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Meskipun telah ada capaian kinerja, Barnas menegaskan bahwa masih banyak hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah. Ia mengajak untuk terus mengembangkan sinergitas dan komitmen bersama demi kemajuan Kabupaten Garut.
“Kita perlu terus menguatkan sinergi dan komitmen untuk memajukan Garut yang kita cintai,” pungkasnya.
Demikian berita dengan judul “Pj Bupati Garut Berharap Kebijakan Dapat Beri Dampak Positif Terhadap Kualitas Pelayanan Publik”. Semoga bermanfaat. Ikuti terus berita lainnya di locusonline.co
Editor: Red