DaerahNewsPemerintahPeristiwa

15 Kepala Desa di Kecamatan Merbau Mataram Dikukuhkan Kembali Oleh Bupati Lamsel

redaksilocus
×

15 Kepala Desa di Kecamatan Merbau Mataram Dikukuhkan Kembali Oleh Bupati Lamsel

Sebarkan artikel ini
sebagai tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024
Bupati Lamsel Nanang Ermanto Kukuhkan 15 Kepala Desa di Kecamatan Merbau Mataram

“Saya minta 15 kepala desa di Kecammatan Merbau Mataram selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dalam menangani permasalahan yang ada di desa masing-masing dan ambil keputusan secara bersama jangan sepihak,” tandas Bupati Nanang Ermanto.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga menyerahkan 7 bantuan bedah rumah kepada warga yang membutuhkan di Kecamatan Merbau Mataram.

tempat.co

Pewarta: Ridwansyah

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow