HukumKorupsiPeristiwaSorotViral

“Hakim Cecar Saksi” Pada Sidang Lanjutan Korupsi BIJ Modus Kredit Fiktif dan Kredit Topengan

×

“Hakim Cecar Saksi” Pada Sidang Lanjutan Korupsi BIJ Modus Kredit Fiktif dan Kredit Topengan

Sebarkan artikel ini
Sidang Lanjutan Korupsi BIJ Modus Kredit Fiktif dan Kredit Topengan
Sidang lanjutan Kasus Bank Intan Jabar (BIJ) Garut di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu (24-07)

“Hakim cecar saksi Diki Ferdiansyah pegang kendali BIJ kerugian negara capai Rp.125 miliar, Bobby Herlambang ngotot mempertanyakan hanya kliennya saja yang menjadi terdakwa, kenapa jaksa tidak menoreh”

LOCUSONLINE, BANDUNG – Sidang lanjutan korupsi BIJ (Bank Intan Jabar) Garut kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (24/7). BIJ, yang merupakan anak perusahaan dari Bank BJB.

Menghadapi dakwaan dalam sidang lanjutan korupsi BIJ terkait potensi kerugian negara sebesar Rp125 miliar dalam kasus korupsi terkait modus kredit fiktif, kredit topengan, dan kredit macet.

Sidang yang digelar di Ruang 2 Pengadilan Tipikor Bandung kasus BIJ Garut tersebut dihadiri oleh terdakwa, antara lain:

  1. Hilal, Kabag Pemasaran BIJ Cibalong
  2. Tantan, Kabag Pemasaran BIJ Banjarwangi
  3. Pradana Mukhlis, Kabag Kredit BIJ Cibalong
  4. Yogi Noviandi, pimpinan BIJ Cibalong
  5. Hendra, Pimpinan Cabang Banjarwangi.

Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan:

  1. Diki Ferdiansyah sebagai Direktur Bisnis BIJ tahun 2024
  2. Dadang Kurnia sebagai Direktur Operasional BIJ
  3. Budi sebagai Direktur Utama BIJ tahun 2024
  4. Drs. Aam Muhammad sebagai Direktur BIJ
  5. Deden Rahmat sebagai Direktur Bisnis BIJ.

Kesaksian Diki Ferdiansyah mengungkap peningkatan potensi kerugian negara dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp50 miliar menjadi Rp125 miliar hingga November 2023. Hakim Ketua Dodong mempertanyakan besarnya kerugian tersebut dan mengindikasikan adanya konspirasi dalam kasus ini.

“Antara dari atas sampai bawah terkesan ada konsfirasi, kerugian begitu besar seolah tidak ada cek and ricek dalam pengawasan, setelah ketahuan OJK baru beres beres,” ujarnya.

Dodong menyatakan keheranan atas skala kerugian yang begitu besar dan mencurigai kemungkinan adanya konspirasi dari pihak-pihak terlibat. Ia juga menekankan bahwa kasus ini dapat berkembang lebih lanjut, terutama dalam hal keterlibatan internal yang mengendalikan situasi.

Baca Juga  Pupuk Organik Berhasil Meningkatkan Produksi Padi di KBB Meningkat Hingga 2 Ton Per Hektare

Selain itu, penasehat hukum Bobby Herlambang menyoroti bahwa klien yang diwakilinya menjadi satu-satunya terdakwa dalam kasus ini, sementara keterlibatan pihak lain yang relevan tidak ditindaklanjuti.

“Klien kami menjadi satu-satunya terdakwa dalam kasus ini, sementara keterlibatan pihak lain yang relevan tidak ditindaklanjuti,” ujar Bobby Herlambang.

Bobby menegaskan bahwa keterlibatan saksi hari ini sangat signifikan mengingat kasus serupa telah terjadi pada kepemimpinan sebelumnya, yang juga melibatkan kredit fiktif.

“Keterlibatan saksi hari ini sangat signifikan mengingat kasus serupa telah terjadi pada kepemimpinan sebelumnya, yang juga melibatkan kredit fiktif,” tegas Bobby Herlambang.

Persidangan juga membuka informasi terkait modus operandi kredit topengan, di mana kredit diajukan dengan jaminan dan debitur tertentu namun digunakan untuk kepentingan orang lain, seperti disampaikan oleh saksi Diki.

Pewarta: Yara

Editor: Red

Ikuti saluran Youtube Locusonline

Scan this QR-code!

scan this barcode
recruitment apr 2024
Artboard 1recruitment
Artboard 2recruitment
Artboard 3recruitment
Artboard 4recruitment
Karir
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca