LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat secara resmi menetapkan pasangan bakal calon independen Sundaya – Aa Maulana sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dalam Pilkada 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Rifqi Ahmad Maulana, menyatakan bahwa penetapan pasangan calon kepala daerah ini telah mengikuti tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menetapkan persyaratan dukungan bagi calon Bupati/Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan. Berdasarkan tahapan yang ditetapkan, pada 19 Agustus 2024, puncak penetapan dukungan calon perorangan,” ujar Rifqi di Padalarang, pada Senin (19/8/202).
Rifqi menjelaskan bahwa pasangan Sundaya – Aa Maulana telah berhasil mengumpulkan 8.773 suara untuk memenuhi syarat dukungan calon independen. Meskipun demikian, KPU meminta mereka untuk memperbaiki berkas tersebut karena masih terdapat kekurangan dukungan suara.
“KPU meminta Sundaya – Aa Maulana untuk memperbaiki berkas karena dari total 94.837 dukungan suara yang dikumpulkan pada verifikasi faktual pertama, hanya 81.542 yang memenuhi syarat,” tambahnya.
Rifqi menegaskan bahwa pendaftaran resmi calon Bupati dan Wakil Bupati akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Sundaya juga menanggapi hasil penetapan tersebut sebagai langkah awal untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
“Hasil pleno ini adalah rekomendasi syarat untuk mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Rekomendasi ini merupakan syarat untuk mencalonkan Bupati,” pungkasnya.
Pewarta: Kamil
Editor: Red