HukumNasionalNewsSorotViral

Peringatan Darurat, Rakyat Melawanan DPR “Pengesahan RUU Pilkada Dibatalkan”

redaksilocus
×

Peringatan Darurat, Rakyat Melawanan DPR “Pengesahan RUU Pilkada Dibatalkan”

Sebarkan artikel ini
Peringatan Darurat, Rakyat Melawanan DPR Pengesahan RUU Pilkada Dibatalkan
Aktor Reza Rahardian mengikuti orasi kawal keputusan MK di depan Gedung DPR MPR pada Kamis, (22/8/2024) Foto by KOMPAS.com

Baleg DPR tidak mengikuti putusan MK, melainkan menggunakan rujukan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang penghitungan batas usia minimal pencalonan kepala daerah. Kecurigaan terhadap DPR semakin meningkat karena pembahasan RUU Pilkada dilakukan dengan cepat hanya dalam satu hari.

Sejumlah pengamat dan pakar hukum tata negara menyuarakan kekhawatiran terhadap langkah DPR yang dinilai melanggar keputusan MK. Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai “pembegalan” terhadap konstitusi.

tempat.co

Aktor Reza Rahadian juga ikut serta dalam demonstrasi menolak revisi UU Pilkada, menyampaikan kegelisahannya terhadap praktik demokrasi di Indonesia. Demonstrasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat yang bersatu untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada.

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow