HukumNasionalNewsSorotViral

Peringatan Darurat, Rakyat Melawanan DPR “Pengesahan RUU Pilkada Dibatalkan”

redaksilocus
×

Peringatan Darurat, Rakyat Melawanan DPR “Pengesahan RUU Pilkada Dibatalkan”

Sebarkan artikel ini
Peringatan Darurat, Rakyat Melawanan DPR Pengesahan RUU Pilkada Dibatalkan
Aktor Reza Rahardian mengikuti orasi kawal keputusan MK di depan Gedung DPR MPR pada Kamis, (22/8/2024) Foto by KOMPAS.com
tempat.co

Baleg DPR tidak mengikuti putusan MK, melainkan menggunakan rujukan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang penghitungan batas usia minimal pencalonan kepala daerah. Kecurigaan terhadap DPR semakin meningkat karena pembahasan RUU Pilkada dilakukan dengan cepat hanya dalam satu hari.

Sejumlah pengamat dan pakar hukum tata negara menyuarakan kekhawatiran terhadap langkah DPR yang dinilai melanggar keputusan MK. Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai “pembegalan” terhadap konstitusi.

Aktor Reza Rahadian juga ikut serta dalam demonstrasi menolak revisi UU Pilkada, menyampaikan kegelisahannya terhadap praktik demokrasi di Indonesia. Demonstrasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat yang bersatu untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada.

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow