NasionalNewsParlemenPeristiwa

24 Selebritas Resmi Duduk di Kursi DPR Periode 2024-2029, Bawa Warna Baru di Senayan

bhegins
×

24 Selebritas Resmi Duduk di Kursi DPR Periode 2024-2029, Bawa Warna Baru di Senayan

Sebarkan artikel ini
24 Selebritas Resmi Duduk di Kursi DPR Periode 2024-2029, dari total 580 anggota Dewan Perwakian Rakyat RI terpilih.

Partai NasDem

– Nafa Urbach (Dapil Jawa Tengah VI, Suara: 67.652)

tempat.co

Partai Demokrat

– Dede Yusuf (Dapil Jawa Barat II, Suara: 210.179)

Partai Amanat Nasional (PAN)

– Eko Patrio (Dapil DKI Jakarta I, Suara: 93.673)
– Uya Kuya (Dapil DKI Jakarta II, Suara: 81.463)
– Sigit Purnomo (Pasha Ungu) (Dapil DKI Jakarta III, Suara: 50.222)
– Desy Ratnasari (Dapil Jawa Barat IV, Suara: 78.306)
– Verrell Bramasta (Dapil Jawa Barat VII, Suara: 94.810)

DPR periode 2024-2029 terdiri dari delapan fraksi yang berasal dari partai-partai yang lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen. PDIP menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, diikuti oleh Golkar, Gerindra, dan lainnya.

Dengan posisi ini, PDIP berhak atas kursi Ketua DPR, sementara Wakil Ketua DPR akan diisi oleh perwakilan dari Golkar, Gerindra, NasDem, dan PKB. Keberadaan selebritas dalam DPR kali ini diharapkan dapat membawa warna baru dalam pengambilan keputusan dan kebijakan legislatif.

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow