Benni menekankan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disetujui merupakan hasil dari tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif, dengan berorientasi pada identifikasi berbagai persoalan dan permasalahan strategis yang kemudian dirumuskan melalui langkah-langkah solutif berdasarkan pertimbangan skala prioritas.
“Pembahasan Raperda diwarnai dinamika demokratis namun tetap mengedepankan kepentingan masyarakat secara umum dengan memahami berbagai persoalan masyarakat dan tantangan yang dihadapi,” terang Benni.
Ketua DPRD Purwakarta, Sri Fuji Utami, mengungkapkan bahwa target PAD di Perubahan APBD mengalami kenaikan.
“Memang kami menggenjot untuk kenaikan pendapatan asli daerah, karena kami melihat masih ada potensi, tetapi belum bisa diambil secara maksimal,” kata Ketua DPRD Wanita pertama di Purwakarta tersebut.
Pewarta: Laela
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”