LOCUSONLINE, JAKARTA – Jaksa Agung Lantik Pejabat Baru; Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan atas dua pejabat baru: Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Jumat (18/10/2024) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Pejabat yang dilantik adalah Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, S.H., M.Hum. sebagai JAM-Pidmil menggantikan Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H., dan Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial atau pergantian personel, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga eksistensi organisasi dan mengingatkan para pejabat akan tanggung jawab mereka dalam menegakkan hukum serta memberikan pelayanan hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial atau pergantian personel, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga eksistensi organisasi dan mengingatkan para pejabat akan tanggung jawab mereka dalam menegakkan hukum serta memberikan pelayanan hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Jaksa Agung memberikan beberapa penekanan tugas yang harus segera dijalankan oleh para pejabat baru:
1. Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil)
– JAM-Pidmil yang baru harus memahami dan menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Perja Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
– JAM-Pidmil yang baru juga diminta untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsisten dan taat asas, serta mengoptimalkan koordinasi penanganan perkara koneksitas yang dilakukan oleh oditurat sebagai wujud sinergi dan kolaborasi secara kelembagaan.
