LOCUSONLINE, GARUT – Diskominfo Garut Bantah Rekomendasi KPU: Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto, membantah keras pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, yang mengklaim telah berkoordinasi dengan Diskominfo terkait larangan wartawan meliput debat perdana Pilkada Kabupaten Garut tahun 2024.
“Baik secara pribadi maupun institusi, saya tidak pernah dimintakan rekomendasi dalam bentuk apapun oleh Sekretaris KPU terkait media peliput debat Pilkada atau hal-hal yang berhubungan dengan pilkada,” tegas Margiyanto saat dihubungi wartawan, Jumat (24/10/2024) melalui sambungan WhatsApp.
Margiyanto meminta KPU untuk menunjukkan bukti rekomendasi yang dimaksud jika memang ada. “Baik Sekretaris KPU atau siapapun agar yang bersangkutan menunjukkan bukti rekomendasi dimaksud,” tandasnya.
Margiyanto juga menyatakan kesiapan Diskominfo untuk dikonfirmasi lebih lanjut terkait hal ini. “Kami pun siap dikonfirmasi lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, Dian Hasanudin menyatakan bahwa KPU membatasi jumlah wartawan yang dapat meliput debat perdana karena keterbatasan kapasitas ruangan. Ia juga mengklaim bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dengan Diskominfo.
Namun, sejumlah wartawan Garut, seperti Asep Ahmad, mengaku dihadang oleh petugas KPU di pintu masuk Hotel Santika dan tidak diizinkan meliput debat. Mereka menilai bahwa alasan KPU terkait kapasitas ruangan tidak masuk akal dan menganggap bahwa KPU hanya mencari alasan untuk membatasi akses media.
