DaerahGarutNasionalNewsPilkadaSorot

Diskominfo Garut Bantah Rekomendasi KPU Terkait Larangan Liputan Debat Pilkada

×

Diskominfo Garut Bantah Rekomendasi KPU Terkait Larangan Liputan Debat Pilkada

Sebarkan artikel ini
Diskominfo Garut Bantah Rekomendasi KPU yang klaim telah berkoordinasi dengan Diskominfo terkait larangan wartawan liput debat Pilkada.

LOCUSONLINE, GARUT – Diskominfo Garut Bantah Rekomendasi KPU: Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto, membantah keras pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, yang mengklaim telah berkoordinasi dengan Diskominfo terkait larangan wartawan meliput debat perdana Pilkada Kabupaten Garut tahun 2024.

“Baik secara pribadi maupun institusi, saya tidak pernah dimintakan rekomendasi dalam bentuk apapun oleh Sekretaris KPU terkait media peliput debat Pilkada atau hal-hal yang berhubungan dengan pilkada,” tegas Margiyanto saat dihubungi wartawan, Jumat (24/10/2024) melalui sambungan WhatsApp.

Margiyanto meminta KPU untuk menunjukkan bukti rekomendasi yang dimaksud jika memang ada. “Baik Sekretaris KPU atau siapapun agar yang bersangkutan menunjukkan bukti rekomendasi dimaksud,” tandasnya.

Margiyanto juga menyatakan kesiapan Diskominfo untuk dikonfirmasi lebih lanjut terkait hal ini. “Kami pun siap dikonfirmasi lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga : Larang Wartawan Liput Kegiatan Debat, Ketua KPU Garut Mengklaim Hasil Koordinasi Dengan Diskominfo

Sebelumnya, Dian Hasanudin menyatakan bahwa KPU membatasi jumlah wartawan yang dapat meliput debat perdana karena keterbatasan kapasitas ruangan. Ia juga mengklaim bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dengan Diskominfo.

Namun, sejumlah wartawan Garut, seperti Asep Ahmad, mengaku dihadang oleh petugas KPU di pintu masuk Hotel Santika dan tidak diizinkan meliput debat. Mereka menilai bahwa alasan KPU terkait kapasitas ruangan tidak masuk akal dan menganggap bahwa KPU hanya mencari alasan untuk membatasi akses media.

Asep berencana untuk membawa masalah pelarangan liputan ini ke ranah hukum. “Sebelum acara dimulai, saya sudah mengkonfirmasi tentang kegiatan debat yang akan diselenggarakan KPU, tetapi Dian tidak menjawab. Kalau saja alasannya soal kapasitas dan ruangan sudah penuh maka tentu wartawan akan paham dengan kondisi yang disebutkan Dian Hasanudin dan tidak akan datang ke lokasi acara. Untuk itu kami tetapi akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Apakah pihak kepolisian mau menerima atau tidak, kami tetap akan membuat Laporan Polisi,” paparnya

Pewarta: Tim Locusonline

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca