LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Terima Aspirasi DPC KSPSI, Bahas Implementasi UU Cipta Kerja: Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, menerima audiensi dari Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Lampung Selatan di ruang kerja Plt Bupati setempat, Senin (4/11/2024). Hadir juga Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pemkab Lampung Selatan, Achmad Herry.
Ketua DPC KSPSI Lampung Selatan, Hery Prastowo, menyampaikan aspirasi dari anggota KSPSI terkait dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang dirasa kurang menguntungkan.
“Mudah-mudahan dengan audiensi ini akan membuka peluang untuk menyampaikan kepada pemerintah daerah, sehingga nantinya akan menghasilkan solusi atau kebijakan yang menguntungkan bagi kami,” kata Ketua DPC KSPSI Lampung Selatan, Hery Prastowo.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa terima aspirasi DPC KSPSI dan merespon aspirasi tersebut dengan meminta DPC KSPSI untuk bersabar dan menunggu hasil dari Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri terkait UU Cipta Kerja. Ia menjelaskan bahwa implementasi UU Cipta Kerja di setiap perusahaan berbeda-beda dan perlu menunggu turunan peraturan dari pemerintah pusat.
“Sebaiknya kita bersabar dan menunggu. Karena sama-sama kita ketahui kebijakan dari setiap perusahaan juga berbeda-beda. Pada dasarnya kita juga menunggu turunan dari peraturan-peraturan dari pemerintah pusat,” imbuh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.
Pewarta: Ridwansyah
Editor: Bhegin