LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Ancam Tutup TPAS Sarimukti Jika Aturan Dilanggar: Dede Tatang (58), tokoh masyarakat di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menegur keras aktivitas armada truk pengangkut sampah yang tetap membandel tanpa mengindahkan komitmen bersama antara 4 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat. Ia merasa heran karena hingga hari ke-10, masih banyak truk pengangkut sampah yang kedapatan membawa muatan sampah melebihi kesepakatan yang telah disepakati, yakni maksimum 20 cm di atas permukaan bak.
Wa Khodel, sapaan akrab Dede Tatang, mengatakan bahwa sudah ada gerakan protes terhadap truk pengangkut sampah yang overload. Bahkan, sudah dilakukan pertemuan yang diinisiasi DLH Provinsi Jawa Barat yang dihadiri perwakilan dari 4 Kota dan Kabupaten. Terakhir, Forkopimcam Cipatat langsung turun tangan menindak tegas truk-truk pengangkut sampah overload.
“Ini ada aturan yang sudah disepakati bersama tapi masih dilanggar, maksudnya mau apa? Kalau memang maunya kami turun kelapangan menggerakan masyarakat sekitarnya bersama-sama 3 desa kami bisa lakukan untuk menutup TPA, Kalau itu sampai terjadi yang rugi siapa?” tegasnya.
Wa Khodel menekankan bahwa jika TPAS Sarimukti ditutup, akan merugikan banyak pihak, termasuk pemangku kepentingan TPAS itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa sudah ada kesepakatan bersama bahwa mulai tanggal 1 November semua kendaraan tidak akan overload, tetapi hingga tanggal 10 November masih banyak truk sampah yang overload.
“Sekali lagi kami mohon kepada yang punya kebijakan yang sudah merapatkan dan membuat keputusan bahwa mulai tanggal 1 November semua kendaraan tidak akan over kapasitas, tapi ternyata sampai saat ini sampai tanggal 10 November ini masih banyak terlihat truk sampah over kapasitas,” ujarnya mengingatkan.
Wa Khodel mengecam keras armada-armada truk pengangkut sampah yang melakukan pelanggaran kesepakatan bersama terkait batas maksimum muatan. Ia meminta agar pemerintah kota dan kabupaten yang telah menyepakati aturan tersebut konsisten dalam menegakkan aturan dan tidak membiarkan armada-armada truk memuat sampah secara berlebih.
“Kepada Pemerintah Kota maupun Kabupaten yang kemarin sudah menyepakati bersama agar dipatuhi kesepakatan tersebut. Jangan sampai kalian yang membuat aturan dan menyepakatinya, kalian juga yang melanggar dengan membiarkan armada-armada truk memuat sampah secara berlebih diluar kesepakatan,” harapnya.
Wa Khodel mengingatkan banyak kerugian yang ditimbulkan akibat armada-armada truk bermuatan melebihi batas maksimum, baik dari sisi infrastruktur, lalu lintas, dan pengeluaran negara.
“infrastruktur jalan baik jembatan akan cepat rusak. Kemudian resiko kecelakaan lalu lintas akan meningkat, selain membahayakan orang lain juga membahayakan sopir truk itu sendiri karena pasti sulit mengendalikan,” pungkasnya.
Pewarta: Kamil
Editor: Bhegin