“Dampak dari limbah perusahaan yang ada disitu mungkin seperti, sesak pernapasan, batuk-batuk cukup lama, gatal-gatal karena limbah perusahaan yang sudah sampai ke sawah milik petani,” terang Iwan.
Iwan menambahkan bahwa warga setempat telah sering menyampaikan keluhan terkait dampak negatif tersebut kepada pihak perusahaan, namun tidak digubris.
“Kalau komplen itu suda sering seperti oleh karan taruna, petani maupun warga cuma seperti yang diabaikan. Pernah disegel juga oleh Dinas Lingkungan Hidup tapikan diabaikan,” terangnya.
Sementara itu, Camat Cipendeuy, Agus Ganjar, mengatakan bahwa penghentian aktivitas PT Ibu merupakan bukti kehadiran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di tengah masyarakat maupun pengusaha. Ia menekankan bahwa Pemkab Bandung Barat tidak menghalang-halangi proses investasi di wilayah KBB, namun mengutamakan rasa nyaman bagi masyarakat dan pengusaha.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran buat semua bahwa Pemkab Bandung Barat tidak menghalang-halangi proses investasi di wilayah KBB,” katanya.
“Supaya pengusaha memiliki rasa nyaman dalam menjalankan usahanya dan masyarakat bia nyaman serta berdaya. Sehingga perbedaan pendapat atau kepentingan tidak terjadi,” pungkasnya.
Pewarta: Kamil
Editor: Bhegin

Reporter dari Kabupaten Bandung Barat. Fokus pada isu-isu lokal dan berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat serta bermakna bagi masyarakat.













