Sementara itu, Anggota Komisi XI Fraksi PKS, Muhammad Kholid, mengungkapkan kekhawatirannya terkait rencana penerapan tarif PPN 12 persen pada 1 Januari 2025. Menurutnya, kebijakan ini kurang tepat dilakukan saat daya beli masyarakat sedang melemah.
“Apakah (tarif PPN 12 persen) ini tidak akan semakin memukul daya beli masyarakat kita? Tolong ini bisa dipikirkan ulang, Pimpinan. Sehingga PPN tidak naik,” pintanya.
Kholid menyatakan bahwa opsi ekstentifikasi pajak dengan menaikkan tarif pajak merupakan pilihan paling akhir jika pemerintah ingin menaikkan rasio perpajakan.
“Memperluas basis pajak itu, kalau menaikan tarif pajak di saat situasi ekonomi kurang bagus, itu pilihan bukan first best choice, atau bukan lagi second best choice, tapi itu pilihan yang paling akhir. Kami berharap, Pimimpinan, ini perlu ditinjau ulang PPN itu,” tegas Kholid.
Editor: Bhegin
