Terkait motif penembakan, Suharyono menyebutkan bahwa Polres Solok Selatan sedang menangani kasus tambang ilegal galian C dan ada dugaan bahwa Dadang terlibat dalam kasus tersebut.
“Sebelum peristiwa terjadi, salah satu anggota Polres sedang melakukan pendekatan hukum terhadap pekerjaan tambang diduga ilegal jenisnya galian C, di Solok Selatan. Saat pelaksanaan, tanpa diduga seorang perwira yang juga sebagai tersangka, oknum anggota kami pada posisi kontra pada penegakan hukum,” tuturnya.
Polda Sumbar akan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Dadang.
“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan,” ujar Suharyono.
Berdasarkan hasil visum, AKP Ryanto ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Polisi juga tengah mencari keberadaan kamera CCTV di lokasi kejadian untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Editor: Bhegin
