LOCUSONLINE, GARUT – Jelang Pilkada Serentak 2024 KPU Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut memusnahkan sebanyak 739 kertas surat suara rusak untuk Pilkada serentak tahun 2024. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Halaman Kantor KPU Garut, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (26/11/2024) pagi.
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, mengatakan bahwa pemusnahan ini berdasarkan PKPU yang mewajibkan KPU untuk melaksanakan pemusnahan surat suara rusak.
“Pemusnahan hari ini disaksikan juga oleh pemerintah daerah, TNI Polri dan Bawaslu, jadi di berita acaranya nanti sudah saya ditandangani barusan berkenaan dengan surat suara,” kata Dian.
Dian menjelaskan bahwa dari 739 lembar surat suara rusak, rinciannya 338 lembar untuk Bupati dan Wakil Bupati dan 401 lembar untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Alhamdulillah di surat suara untuk pemilihan bupati dan gubernur yang kita kelola sangat sedikit yang rusaknya, di bawah 1 persen,” ujarnya.
Dian menambahkan bahwa logistik pilkada telah 100 persen berada di desa dan akan didistribusikan ke TPS pada hari ini. “Hari ini juga kita sedang melakukan monitoring dan pemantauan pembuatan TPS di setiap desa termasuk juga proses pendistribusian logistik,” tambahnya.
Editor: Bhegin