Selain edukasi langsung ke lokasi wajib pajak, KPP Pratama Garut juga melakukan edukasi Coretax secara konsisten melalui kegiatan one on one dan kelas pajak setiap hari Selasa di bulan November dan Desember 2024 di Aula Papandayan KPP Garut.
“Kami berharap dengan berbagai upaya pengenalan ini, masyarakat bisa lebih memahami Coretax. Pemahaman mendasar ini saya rasa bisa menjadi pemantik masyarakat untuk belajar, agar dapat segera memperoleh manfaat dari Coretax,” tutur Kepala Seksi Pelayanan KPP Garut Judieth Ester.
Dalam setiap kegiatan edukasi Coretax, tim penyuluh menjelaskan berbagai fitur Coretax, terutama fitur pembuatan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, bukti potong, faktur pajak, dan deposit pajak.
Editor: Bhegin
