LOCUSONLINE, TAROGONG KALER – Dorong Peningkatan Kinerja, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah, Kamis (12/12/2024), di Ballroom Hotel Sumber Alam, Kecamatan Tarogong Kaler. Acara ini dihadiri oleh para sekretaris perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menyatakan bahwa kegiatan ini didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 yang mewajibkan evaluasi kelembagaan dilakukan dua tahun setelah penetapan struktur organisasi untuk memastikan efektivitas dan produktivitas perangkat daerah dalam mendukung proses bisnis pemerintah.
“Evaluasi ini bertujuan untuk menilai apakah organisasi perangkat daerah dapat menampilkan kinerja yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik,” ujar Didit.
Didit menambahkan bahwa evaluasi kelembagaan ini semakin penting mengingat perubahan dinamika seperti ekspektasi masyarakat, perubahan budaya, dan iklim pemerintahan baru di Kabupaten Garut, termasuk program Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 Quick Win.
Didit menekankan pentingnya penyajian data dan informasi yang akurat oleh para sekretaris perangkat daerah. “Data yang lengkap, mulai dari fungsi organisasi, jumlah pegawai, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), hingga Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP), diperlukan untuk mendukung proses evaluasi yang efektif,” katanya.
Didit berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar formulasi kebijakan publik yang lebih baik terkait kelembagaan perangkat daerah di Kabupaten Garut.
