GarutHukumNewsSorot

Guru Ngaji di Garut Dituntut 5 Bulan Penjara, Tim Pengacara Temukan Kejanggalan dalam Kasus

bhegins
×

Guru Ngaji di Garut Dituntut 5 Bulan Penjara, Tim Pengacara Temukan Kejanggalan dalam Kasus

Sebarkan artikel ini
Guru Ngaji di Garut Dituntut 5 Bulan Penjara, Tim Pengacara Temukan Kejanggalan dalam Kasus dan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi)
Tim Pengacara Guru Ngaji
tempat.co

Para terdakwa pun melalui tim pengacara akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) karena menganggap tuntutan Jaksa tidak benar. Hakim pun menjadwalkan Selasa, 24 Desember 2024, dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).

Setelah persidangan, ketua tim pengacara, Firman S Rohman, SH, mengatakan bahwa menurut Jaksa Penuntut Umum, dakwaan terbukti.

“Persi Jaksa Penuntut Umum Karena barusan yang dibacakannya pokok-pokoknya saja, dari persi penuntut umum dakwaannya terbukti pasal 170 KUHP. Cuma kami dari tim pengacara akan mengajukan pembelaan,” kata Firman kepada wartawan di halaman Pengadilan Negeri Garut.

Menurut Firman, keterangan para saksi juga tidak ada yang mengatakan ada yang melihat memukul korban.

“Dari semua saksi tidak ada yang melihat adanya pemukulan,” tegas Firman.

Selain Firman, Asep Muhudin, SH., MH, menegaskan bahwa apa yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum hanya mengikuti surat dakwaan dan BAP kepolisian.

“Jadi apa yang didakwakan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum itu mengikuti BAP kepolisian, terungkap di fakta persidangan, tidak adanya saksi yang melihat adanya pemukulan, kalau saling jambak kerah leher itu betul, diakui juga oleh terdakwa,” ucap Asep dengan nada tegas.

Selain itu, Asep juga menyebutkan adanya cacat formil terhadap bukti visum yang dijadikan bukti dalam persidangan.

“Adanya cacat formil terhadap surat permohonan visum dan surat visum yang diterbitkan oleh RSUD dr. Slamet Garut, pertanyaanya kalau hasil visum cacat formil cacat secara administrasi apakah sah secara hukum?, tentu tidak karena produknya menjadi produk gagal karena cacat administrasi” sebut Asep Muhidin, SH., MH

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow