HukumKorupsiNasionalNews

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya Siap Jemput Paksa Firli Bahuri

bhegins
×

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya Siap Jemput Paksa Firli Bahuri

Sebarkan artikel ini
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan, Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa matan Ketua KPK Firli Bahuri.
Foto saat Syahrul Yasin Limpo menemui Ketua KPK, Firli Bahuri, di GOR Badminton kawasan Jakarta, 2 Maret 2022/Ist
tempat.co

Ade Safri juga menyampaikan bahwa tidak ada kendala atau hambatan terkait pemenuhan P19 penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta. Ia optimistis proses penyidikan akan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tuntas.

Alasan Firli Mangkir dan Tanggapan Kuasa Hukum

Sebelumnya, kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengungkapkan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Polri karena menghadiri pengajian. Ia juga menyebutkan bahwa Firli telah diperiksa sebanyak kurang lebih tujuh kali, termasuk dua kali sebagai saksi.

“Dari mulai 9 Oktober 2023 pada saat surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, kemudian tanggal 23 November 2023 beliau ditetapkan sebagai tersangka sampai hari ini, ada panggilan yang kesekian kali oleh pihak Polda Metro Jaya terhadap beliau,” ujarnya.

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow