“Pentingnya memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi kualitas pendidikan. Pendidikan agama maupun umum di madrasah dan pondok pesantren harus tetap terjamin. Ramadan memang menjadi momen penting untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, tetapi kita juga harus memastikan bahwa pembelajaran tetap berjalan dengan efektif, baik secara formal maupun non-formal. Jika libur panjang diterapkan, perlu ada skema untuk mengganti waktu belajar yang hilang agar tidak ada kurikulum yang tertinggal,” kata Selly kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Selly juga menyarankan agar libur selama satu bulan diimbangi dengan kegiatan produktif, seperti pesantren kilat, bimbingan keagamaan, atau kegiatan sosial selama Ramadan.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta agar aturan tersebut dirancang secara inklusif sebelum diterapkan. Ia menilai wacana ini memiliki potensi dampak positif dan negatif yang perlu dipertimbangkan secara matang.
“Wacana meliburkan anak sekolah selama satu bulan saat bulan puasa memiliki potensi dampak positif dan negatif yang perlu dipertimbangkan secara matang,” kata Hetifah kepada wartawan, Selasa (31/12).
Hetifah memaparkan bahwa libur selama sebulan Ramadan dapat memberikan ruang bagi siswa muslim untuk fokus menjalankan ibadah puasa dan aktivitas agama tanpa terganggu aktivitas sekolah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa libur panjang dapat mengganggu kalender pendidikan dan perlu dipertimbangkan solusi kompensasi yang tepat.
Hetifah menilai kebijakan libur penuh saat Ramadan ini cenderung lebih relevan untuk siswa muslim, namun perlu dipertimbangkan dampaknya terhadap siswa non-Muslim agar inklusifitas dan kesetaraan dalam sistem pendidikan tetap terjaga.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”













