ArtikelfeaturedGarutHukum

Dugaan Pungli Oleh Oknum Kejari Garut, Asep Muhidin Ingatkan Kejaksaan Temuan Dugaan Korupsi Jogging Bukan Hasil Pemeriksaan Reguler BPK dan Inspektorat Tetapi Karena Laporan Warga

asepahmad
×

Dugaan Pungli Oleh Oknum Kejari Garut, Asep Muhidin Ingatkan Kejaksaan Temuan Dugaan Korupsi Jogging Bukan Hasil Pemeriksaan Reguler BPK dan Inspektorat Tetapi Karena Laporan Warga

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pungli Proyek Jogging Track
SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA: Asep Muhidin, S.H., M.H melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jogging Track Garut di area SOR R.A.A Adwidjaya Garut kepada Kejari Garut sejak tahun 2023. Kini ia mengaku mendapat surat dari kejari Garut bahwa berdasarkan hasil audit investigasi yang diajukan Kejari Garut kepada Inspektorat Garut muncul rekomendasi agar CV Rajasa wajib mengembalikan kekurangan volume pekerjaan sebanyak Rp 300 Juta lebih ke kas negara dalam jangka waktu 60 hari terhitung sejak 03 Juni 2024, namun Asep menyebutkan Kejari Garut sejak Januari 2024 sudah mendapat aliran uang dengan dalih sebagai sebagian pengembalian kerugian keuangan negara tahap penyelidikan pembangunan Jogging Track, sehingga ia mencurigai aliran dana tersebut. Karena laporannya, Asep Muhidin dianggap sebagian pihak sudah menyelamatkan kerugian negara sebanyak ratusan juta rupiah. (Ft Asep Ahmad)
tempat.co

Sebelumnya, tandas Asep, Pihak Kejari Garut dalam surat yang ia terima menyatakan bahwa sesuai hasil penyelidikan dan audit investigasi terhadap penataan Jogging Track Tahun 2022 telah terjadi pengembalian kerugian negara sebanyak ratusan juta rupiah, sehingga Kejari Garut menyatakan tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Ada kerugian negara, tetapi tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi. Ini jawaban dari lembaga penegak hukum atau dari mafia?,” ucap Asep penuh keheranan.

Jadi, ungkap Asep, dengan hati yang sangat terluka ia tegaskan, dugaan korupsi pada pembangunan Jogging Track di Kabupaten Garut adalah murni laporan dari warga masyarakat Garut dan bukan hasil pemeriksaan reguler oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau pemeriksaan reguler Inspektorat Garut. Tetapi kerja keras dirinya sebagai masyarakat malah dipertontonkan dagelan hina dan menyakitkan.

“Kalau saja kami sebagai rakyat tidak melaporkan dugaan kejahatan oleh CV Rajasa dan oknum lainnya yang diduga terlibat, maka ratusan juta uang rakyat akan raib, hasil pembangunannya buruk dan tentu akan menjadi preseden buruk kedepan. Koruptor akan semakin banyak, para pejabat yang memiliki anggaran sampai dengan pengawas akan semakin leha-leha dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.

Sementara, untuk mendapatkan informasi lebih utuh dan menjaga profesionalisme media, tim media locusonline.co sudah mengirimkan surat untuk melakukan wawancara langsung dengan Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Garut, Dr. (C) Helena Octavianne, S.H., M.H., C.C.S.L., C.C.D, namun belum ada jawaban dari pihak terkait.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow