ArtikelfeaturedGarutHukum

Dugaan Pungli Oleh Oknum Kejari Garut, Asep Muhidin Ingatkan Kejaksaan Temuan Dugaan Korupsi Jogging Bukan Hasil Pemeriksaan Reguler BPK dan Inspektorat Tetapi Karena Laporan Warga

asepahmad
×

Dugaan Pungli Oleh Oknum Kejari Garut, Asep Muhidin Ingatkan Kejaksaan Temuan Dugaan Korupsi Jogging Bukan Hasil Pemeriksaan Reguler BPK dan Inspektorat Tetapi Karena Laporan Warga

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pungli Proyek Jogging Track
SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA: Asep Muhidin, S.H., M.H melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jogging Track Garut di area SOR R.A.A Adwidjaya Garut kepada Kejari Garut sejak tahun 2023. Kini ia mengaku mendapat surat dari kejari Garut bahwa berdasarkan hasil audit investigasi yang diajukan Kejari Garut kepada Inspektorat Garut muncul rekomendasi agar CV Rajasa wajib mengembalikan kekurangan volume pekerjaan sebanyak Rp 300 Juta lebih ke kas negara dalam jangka waktu 60 hari terhitung sejak 03 Juni 2024, namun Asep menyebutkan Kejari Garut sejak Januari 2024 sudah mendapat aliran uang dengan dalih sebagai sebagian pengembalian kerugian keuangan negara tahap penyelidikan pembangunan Jogging Track, sehingga ia mencurigai aliran dana tersebut. Karena laporannya, Asep Muhidin dianggap sebagian pihak sudah menyelamatkan kerugian negara sebanyak ratusan juta rupiah. (Ft Asep Ahmad)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow