DaerahGarutNews

Praktisi Hukum Vs DPRD Garut, Indra Kurniawan: Pansus DPRD Garut untuk BUMD Perumda Tirta Intan Secara Pemenuhan Materil dan Urgensi Belum Diperlukan

redaksilocus
×

Praktisi Hukum Vs DPRD Garut, Indra Kurniawan: Pansus DPRD Garut untuk BUMD Perumda Tirta Intan Secara Pemenuhan Materil dan Urgensi Belum Diperlukan

Sebarkan artikel ini
Indra Kurniawan, S.H (ft: asep ahmad)
Indra Kurniawan, S.H (ft: asep ahmad)

“Proses politik dalam Pansus sah dilakukan sepanjang memenuhi urgensi dan efektivitas, karena jangan sampai ibarat kata, seolah untuk  membunuh seekor Lalat saja, tetapi senjata yang digunakan adalah meriam besar,” pungkasnya.

“Hipotesi akhir dari catatan kecil ini adalah Pansus DPRD Garut untuk BUMD Perumda Tirta Intan secara pemenuhan materil dan urgensi belum diperlukan, kecuali DPRD Garut melakukan evaluasi menyeluruh dalam catatan LPJ terhadap Pemkab Garut dalam Pengelolaan BUMD,” tambahnya. (asep ahmad)

tempat.co

 

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow