“Kami meminta pihak Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat untuk mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran dana desa ratusan juta rupiah ini,” tegas Jajang.
“Untuk hal ini kami akan mengawal sampai tuntas dan kami masyarakat Desa Baktirasa telah mengajukan surat ke Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan untuk memberhentikan Kades Sarna sebagai Kepala Desa dan mempertanggung jawabkan semua yang telah dia lakukan.” jelas jajang.
Agus (45) salah satu perwakilan BPD Desa Baktirasa juga mengungkapkan hal yang sama, kami sebagai BPD akan mengawal proses audit dan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, kami dan masyarakat akan menunggu hasil dari audit.
“Apa yang dilaporkan oleh Kepala Desa Sarna dalam laporan pertanggung jawaban beberapa hari yang lalu, kami BPD dan masyarakat tidak menerima karena semua laporan penggunaan Dana Desa yang disampaikannya sangat tidak transparan,” tambahnya.
Kepala Desa Baktirasa Sarna saat dikonfirmasi awak media setelah aksi unjuk rasa menjelaskan masalah bantuan kambing dari anggaran dana Desa bukan disalurkan kepada keluarganya, itu hanya dititipkan, apabila masyarakat ingin menggadunya (memelihara) silakan, tapi harus bagi hasil dan mempunyai kandang, nantinya apabila kambing ini sudah berkembang biak maka masyarakat yang lain bisa menggaduhnya juga sehingga dapat membantu perekonomian mereka.
“Dalam pertemuan tadi dengan beberapa perwakilan masyarakat aksi yang difasilitasi oleh pihak Kecamatan dan pihak kepolisian semuanya akan dilakukan pemeriksaan dan diaudit oleh pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
