HukumNasionalNewsPemerintah

Gaji Penuh Pendamping Desa 12 Bulan Diperjuangkan Kemendes PDT

Bhegin Syah
×

Gaji Penuh Pendamping Desa 12 Bulan Diperjuangkan Kemendes PDT

Sebarkan artikel ini
Gaji Penuh Pendamping Desa 12 Bulan Diperjuangkan Kemendes PDT (Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal)
Ilustrasi Pendamping desa di Lapangan

Salah satu pos belanja yang terdampak efisiensi anggaran adalah belanja honorarium pendamping desa. Yandri mengatakan total pagu awal honorarium pendamping desa adalah Rp1.486.592.814.000. Lalu, dilakukan efisiensi sebesar 37,32 persen sehingga anggaran honorarium pendamping desa menjadi Rp931.777.933.000.

“Untuk memenuhi kekurangan honorarium pendamping selama satu tahun, anggaran akan diusulkan kembali kepada Menkeu,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Besaran gaji pendamping desa diatur berdasarkan Peraturan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional.

Komponen gaji pendamping desa terdiri dari honorarium dan bantuan operasional yang besarannya tergantung pada jenis pendamping dan wilayah tugas. Honorarium pendamping desa diketahui berkisar dari Rp2.052.000 hingga Rp4.861.000. Lalu, ada pula biaya bantuan operasional mulai dari Rp1.252.800 hingga Rp2.281.480.

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow