LOCUSONLINE, GARUT – Ancam Istri dengan Senjata Api: Seorang pria berinisial VR (32), warga Kecamatan Garut Kota, diamankan polisi setelah diduga mengancam istrinya, DM (28), dengan senjata api rakitan jenis revolver. Kejadian ini terjadi di Perumahan Banyu Mukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu 15 Februari 2025.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga yang mendengar keributan di lokasi kejadian dimana seorang suami ancam istri dengan senjata api. Saat tiba di TKP, petugas langsung mengamankan VR dan menyita satu pucuk revolver rakitan beserta tiga butir peluru.
“Kami berterima kasih atas laporan cepat dari masyarakat sehingga kami dapat mengamankan pelaku sebelum terjadi hal yang lebih buruk,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko.
“Saat ini, VR tengah dalam pemeriksaan untuk mengungkap motif dan asal senjata api tersebut,” jelasnya.
Penyidik kini masih mendalami kasus ini, terutama terkait kepemilikan dan sumber senjata api rakitan yang digunakan VR. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti memiliki atau menggunakan senjata api ilegal.
Menurut keterangan korban, DM, VR telah mengancamnya dengan senjata api tersebut sebanyak dua kali.
“Perestiwa ini bukan kali pertama ia (VR) lakukan terhadap saya, ia sudah du kali melakukan mengncam saya dengan pistol itu,” ungkap DM.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum agar dapat segera ditangani oleh pihak berwajib.
