LOCUSONLINE, BANDUNG – DPC PERADI Bandung Gelar PKPA: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Bandung kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk melahirkan advokat yang berkualitas, berintegritas, dan profesional. Minggu, 9 Maret 2025
Wakil Ketua PERADI Kota Bandung, Adv. Alman Adi, S.H., M.H., mengatakan bahwa PKPA angkatan ke-23 akan diselenggarakan selama delapan hari, mulai 21 April hingga 29 April 2025, di Auditorium gedung perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja Lantai 4. Pelaksanaan PKPA ini akan menggunakan metode HYBRID (Daring & Luring) dan Full Offline.
“Sesuai dengan UU no.18 Tahun 2003 tentang Advokat, DPC PERADI Kota Bandung secara konsisten menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” ujar Alman Adi kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (7/3/2025).
Alman juga menambahkan bahwa pemateri yang dihadirkan dalam PKPA ini merupakan praktisi dan akademisi yang berpengalaman.
Baca Juga :
Terbongkar, RDTR Dinas PUPR Garut Perbolehkan Limbangan Buka Usaha “Klub Malam” dan Hiburan Dewasa
Ketua PERADI Kota Bandung, Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., menjelaskan bahwa PKPA ini terlaksana atas kerja sama DPN PERADI – DPC PERADI Bandung bersama Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH UNPAD) Bandung.
“Berdasarkan UU Advokat, DPN Peradi dibawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H., M.M., merupakan satu-satunya wadah tunggal organisasi advokat yang diakui oleh negara,” kata Nurdin.
“Peradi memiliki delapan kewenangan dalam menjalankan tugasnya, salah satunya yaitu menyelenggarakan kelas PKPA,” tambahnya.
