Edukasi/TipsGarutLingkungan HidupPemerintah

GLMPK Akan Gugat AMDAL PT. Silver Skyline Indonesia dan PT. Ultimate Noble Indonesia

locusonline
×

GLMPK Akan Gugat AMDAL PT. Silver Skyline Indonesia dan PT. Ultimate Noble Indonesia

Sebarkan artikel ini
GLMPK Akan Gugat Dokumen AMDAL PT. Silver Skyline Indonesia dan PT. Ultimate Noble Indonesia
Foto : Ketua dan jajaran pengurus GLMPK saat mengajukan Praperadilan kasus dugaan Tipikor Bank Intan Jabar Garut (BIJ)/GLMPK Akan Gugat Dokumen AMDAL PT. Silver Skyline Indonesia dan PT. Ultimate Noble Indonesia

GLMPK telah menelusuri terkait pemohon izin AMDAL dan lainnya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan DLH Provinsi Jabar yaitu PT Silver Skyline Indonesia bukan PT UNI. Bahkan Bakti memperlihatkan alur persuratan dari PT. Silver Skyline Indonesia.

Baca juga :

Langgar Hukum, Pembangunan Pabrik di Cibatu Disegel, MPK: Tinggal Tindak Lanjut Pidanya

Bangunan PT. Ultimate Noble Indonesia Garut Ambruk, Vendor Gelontorkan Uang Rp. 200 Juta Ke Desa?

Dikutif dari https://amdal.menlhk.go.id/info_persuratan/ pada tanggal 16 Januari 2023, Direktur Silver Skyline Indonesia menyampaikan surat Penyampaian Penilaian Dokumen Lingkungan Silver Skyline Indonesia kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, dengan nomor surat S.123/PDLUK/P2T/PLA.4/1/2023, lalu pada tanggal 18 Agustus 2023 DLH Jabar menerbitkan surat nomor S.1619/PDLUK/P2T/PLA.4/8/2023 perihal: tindak lanjut atas penugasan penilaian dokumen lingkungan PT silver skyline indonesua.

Lalu selanjutnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menerbutkan surat nomor: S.2227/PDLUK/P2T/PLA.4/11/2023 tanggal 21 November 2023 perihal: Arahan Tindak Lanut Penilaian Dpkumen Lingkungan PT Silver Skyline Indonesia.

Setelah berjalan, hasil uji pun dikembalikan dengan surat nomor S.365/PDLUK/PAUI/PLA.4/3/2024 tanggal 27 Maret 2023 degan perihal:  hasil uji administrasi status dikembalikan dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) kegiatan operasional industri alas kaki di Desa Mekarsari dan Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat oleh PT Silver Skyline Indonesia.

Baca juga :

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow