Edukasi/TipsGarutLingkungan HidupPemerintah

GLMPK Akan Gugat AMDAL PT. Silver Skyline Indonesia dan PT. Ultimate Noble Indonesia

redaksilocus
×

GLMPK Akan Gugat AMDAL PT. Silver Skyline Indonesia dan PT. Ultimate Noble Indonesia

Sebarkan artikel ini
GLMPK Akan Gugat Dokumen AMDAL PT. Silver Skyline Indonesia dan PT. Ultimate Noble Indonesia
Foto : Ketua dan jajaran pengurus GLMPK saat mengajukan Praperadilan kasus dugaan Tipikor Bank Intan Jabar Garut (BIJ)/GLMPK Akan Gugat Dokumen AMDAL PT. Silver Skyline Indonesia dan PT. Ultimate Noble Indonesia
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

Selanjutnya, Bakti menerangkan, menurut Wilson Pompana (pakar hukum), bahwa hak gugat (legal standing) organisasi adalah hak bagi organisasi/lembaga swadaya masyarakat untuk mengajukan gugatan terhadap adanya pelanggaran dalam bidang tertentu. Untuk mengajukan gugatan tersebut, tentunya kami akan berkoordinasi dengan pengacara GLMPK. (Asep/Red.01)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow