Edukasi/TipsGarutLingkungan HidupPemerintah

GLMPK Akan Gugat AMDAL PT. Silver Skyline Indonesia dan PT. Ultimate Noble Indonesia

locusonline
×

GLMPK Akan Gugat AMDAL PT. Silver Skyline Indonesia dan PT. Ultimate Noble Indonesia

Sebarkan artikel ini
GLMPK Akan Gugat Dokumen AMDAL PT. Silver Skyline Indonesia dan PT. Ultimate Noble Indonesia
Foto : Ketua dan jajaran pengurus GLMPK saat mengajukan Praperadilan kasus dugaan Tipikor Bank Intan Jabar Garut (BIJ)/GLMPK Akan Gugat Dokumen AMDAL PT. Silver Skyline Indonesia dan PT. Ultimate Noble Indonesia

Selanjutnya, Bakti menerangkan, menurut Wilson Pompana (pakar hukum), bahwa hak gugat (legal standing) organisasi adalah hak bagi organisasi/lembaga swadaya masyarakat untuk mengajukan gugatan terhadap adanya pelanggaran dalam bidang tertentu. Untuk mengajukan gugatan tersebut, tentunya kami akan berkoordinasi dengan pengacara GLMPK. (Asep/Red.01)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow