Prof. Susi menjelaskan bahwa sistem demokrasi Indonesia memungkinkan pemilihan presiden secara langsung maupun melalui representasi. Ia menilai, baik pemilihan langsung maupun representatif dapat dikatakan demokratis, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Namun, menentukan metode mana yang lebih demokratis menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”