DaerahGarutHukumJawa BaratKorupsiNews

Wabup Ini Beraninya Cuma Introgasi Satpam, Coaba Sidak Proyek Temuan BPK “Tunjukan Nyalimu Bu Putri!”

bhegins
×

Wabup Ini Beraninya Cuma Introgasi Satpam, Coaba Sidak Proyek Temuan BPK “Tunjukan Nyalimu Bu Putri!”

Sebarkan artikel ini
Coab Sidak Proyek Temuan BPK "Tunjukan Nyalimu Bu Putri!"
Putri Karlina, Wabup Garut
tempat.co

LOCUSONLINE, GARUT – Coaba Sidak Proyek Temuan BPK: Wakil Bupati Garut, drg. Hj. L Putri Karlina, MBA, yang dikenal energik, visioner, dan gesit, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, bukan karena kegiatannya yang viral di media sosial, melainkan karena kritikan yang dialamatkan kepadanya terkait “interogasi” terhadap seorang satpam di lokasi proyek yang terbengkalai. Rabu, 19 Maret 2025

Putri Karlina, Wakil Bupati Garut pertama dari kalangan perempuan, dikenal aktif dalam mendokumentasikan kegiatannya di media sosial dengan editing yang rapih dan menarik. Hal ini membuat setiap kegiatannya selalu viral dan mencuri perhatian publik.

Baru-baru ini, Putri Karlina mengunjungi lokasi proyek yang terbengkalai dan jarang digunakan, meskipun pembangunannya menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,3 Miliar.

Namun, dalam tayangan tersebut, Putri Karlina mendapat kritikan karena terkesan “mengintrogasi” seorang satpam yang nota bene hanya penjaga.

Baca Juga :

Holil Aksan: Korupsi Bukan Pajak, Pengembalian Uang Tak Hapus Dosa Pencuri Uang Rakyat

Setelah Sidak ke Lokasi Jogging Track, Dua Aktivis Anti Korupsi Minta Wakil Bupati Garut Sidak ke Stadion Bola yang Menjadi Temuan BPK Rp 1,2 Miliar Lebih

Asep Muhidin, S.H., M.H., seorang aktivis pegiat anti korupsi di Kota Intan, meminta Putri Karlina untuk melakukan sidak ke semua lokasi proyek yang menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia.

“Putri Karlina harus melakukan sidak ke semua lokasi proyek bermasalah, salah satunya proyek Stadion Tahap III yang menelan anggaran Rp 34 Miliar dan telah mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp 1,2 Miliar lebih, serta proyek Jogging Track yang diwajibkan mengembalikan ke kas negara sebanyak Rp 313 Juta,” ujar Asep.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow