Bandung

Layanan Penitipan Kendaraan di Polsek dan Polrestabes Bandung bagi Warga yang Mudik Lebaran

rakyatdemokrasi
×

Layanan Penitipan Kendaraan di Polsek dan Polrestabes Bandung bagi Warga yang Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Layanan Penitipan Kendaraan di Polsek dan Polrestabes Bandung bagi Warga yang Mudik Lebaran
tempat.co

“Kendaraan dinas dikhususkan untuk kepentingan kedinasan,” tegas Iskandar Zulkarnain. “Pemakaiannya untuk mudik Lebaran merupakan pelanggaran aturan.”

Iskandar Zulkarnain juga menambahkan bahwa Wali Kota Bandung akan segera melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Himbauan Kepada Pemudik

Pemerintah Kota Bandung menghimbau kepada seluruh pemudik untuk selalu memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan.

“Periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat,” ujar Iskandar Zulkarnain. “Patuhi aturan lalu lintas, dan istirahat yang cukup agar terhindar dari kelelahan selama perjalanan.”

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan patroli rumah kosong, diharapkan warga Bandung dapat mudik dengan lebih aman dan nyaman.

Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam momen-momen spesial seperti Hari Raya Idul Fitri. (**)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow